Muara Enim Sumatera Selatan Sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjalin sinergi dan bekerja sama dengan media. Hal ini penting karena media memiliki peran strategis sebagai alat kontrol sosial, sekaligus sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Jika ada pejabat Pemerintah Daerah yang menunjukkan sikap alergi terhadap kehadiran media, maka hal tersebut bisa menimbulkan berbagai penafsiran negatif. Masyarakat bisa saja menduga bahwa pejabat tersebut sedang menyembunyikan sesuatu, atau bahkan menunjukkan kinerja yang buruk. Oleh karena itu, kehadiran media yang ingin bersilaturahmi maupun melakukan konfirmasi hendaknya disambut dengan terbuka dan profesional.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi yang terbuka bagi masyarakat. Undang-undang ini ditetapkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku efektif dua tahun setelahnya, sebagai komitmen negara dalam menjamin hak masyarakat atas informasi.
Namun, semangat keterbukaan informasi tersebut diduga tidak diterapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Junaidi. Pasalnya, beberapa wartawan yang ingin melakukan konfirmasi justru merasa dipermainkan karena tidak pernah berhasil bertemu langsung. Setiap kali wartawan datang ke kantor Dinas Perhubungan, jawaban dari staf selalu sama: “Bapak Kadis sedang dinas luar.”
Sikap yang tidak kooperatif ini menimbulkan kekecewaan di kalangan insan pers di Muara Enim. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara memiliki kewajiban untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, termasuk bersikap terbuka dan melayani masyarakat serta media sebagai bagian dari tugas pelayanan publik.
Wartawan lokal, Ruhmansyah, turut menanggapi hal ini. Ia mengatakan, “Memang seperti itulah Kepala Dinas Perhubungan itu. Seolah tidak ingin berteman atau bersinergi dengan wartawan.”
Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar segera mengevaluasi kinerja pejabat terkait. Pemerintah dan media sejatinya harus berjalan berdampingan demi membangun kepercayaan publik dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan.
(Red)