Kanitreskrim Polsek Medang Deras IPDA RANTO MARBUN ,SH Bersama Dengan Unit opsnal Berasil Mengamankan Tersangka Kasus Penganiyayaan Pasal 351 KUHPIdana
Sumatra Utara Batu Bara(Media Inemaktual, Com)Terjadinya tindak pidana Penganiayaan, Sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 dari KUHPidana. Dasar Laporan 1(Satu)Nomor Lp B 41 V 2025 Spkt Polsek Medang Deras, Pores Batu Bara Polda Sumatra Utara tanggal 21 Mei 2025. Waktu Kejadian Pada hari selasa tanggal 20 Mei 2025 Sekira pukul 23.00 Wib. …