diduga (APH)kabupaten lahat lalai pengawasan terhadap kos kosan yang ada di kota lahat
lahat Selasa Mei 12 2025 sa.at awak media mengunjungi salah satu kontrak an atau kos kosan yang berada di kabupaten lahat awak media menemukan banyak nya kos kosan yang diduga terlalu bebas
sehingga ada anak yang di bawah umur dan terlalu bebas di temukan ada laki-laki menurut salah satu yang ngontrak di sana disini bebas tidak ada larangan sehingga kami bisa menerima teman atau tamu
kepada bapak Bupati lahat kami mohon turun kan penegak hukum atau aph untuk meraziahi seluruh kontrak an atau kos kosan dan untuk melihat apakah yang di sekitaran kos kosan itu punya KTP atau belum
menurut keterangan salah satu yang ngontrak banyak nya yang belum punya KTP atau masih di bawah umur
sehingga kami butuh penegak hukum atau aph untuk meraziahi kosan yang diduga terlalu bebas
banyak nya yang kami temukan yang anak di bawah umur tinggal di kos kosan tersebut
seharusnya pemilik kos kosan harus teliti apa kah yang ngontrak itu udah punya KTP atau belum
menurut salah satu penghuni kontrakan kita di sini bebas sehingga laki-laki bisa menginap
disini bebas ujar nya
sekali lagi kami mohon kepada bapak Bupati lahat atau aph nya untuk mengawasi kos kosan yang terlalu bebas
bukan sekali ini saja yang awak media temukan banyak nya kos kosan yang diduga terlalu bebas seharusnya pemilik kos kosan itu punya wewenang untuk menanyakan siapa saja tanpa terkecuali
yang belum punya KTP tidak di perbolehkan
terkecuali anak sekolah itu pun harus keluarga atau orang tua yang tanggung jawab datang untuk menyuruh anak nya ngontrak itu
(rumansah)