Polres PALI Edukasi Hukum Siswa SMK Negeri 1 Penukal dalam Kegiatan MPLS

PALI, 15 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat literasi hukum dan mencegah kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat.

Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.15 WIB di halaman sekolah, berdasarkan undangan resmi dari sekolah. Narasumber utama berasal dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI.

Materi penyuluhan mencakup:

Pencegahan perundungan (bullying)

Bahaya narkoba

Dampak negatif pornografi

Penyimpangan perilaku seksual

Sanksi hukum bagi anak di bawah umur

Sesi berlangsung interaktif dengan dialog dan tanya jawab. Hadir dalam kegiatan ini antara lain IPTU Thomson Angka Wibawa, Wakil Kepala Sekolah, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping lainnya.

Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif dan humanis Polres PALI dalam membina generasi muda.

> “Kami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung,” ujarnya.

 

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui AKP Nasron, menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

> “Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,” tegasnya.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres PALI dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pertumbuhan karakter siswa.

Rumansah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *