Lagi lagi kabupaten muara Enim di lalap sijago merah

Muara Enim TELAH TERJADINYA KEBAKARAN 1 (SATU) UNIT RUMAH MILIK SDR. HASAN YANG BERALAMAT DI JL. DESA BEDEGUNG KEC. PANANG ENIM KAB. MUARA ENIM.*

‎II. FAKTA – FAKTA :

‎1. Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 sekira pukul 16.15 wib telah terjadi peristiwa kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah  bertempat di Jl. Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎2. Adapun pemilik Rumah :

‎Nama             : Hasan

‎UMUR            : 60 Thn

‎PEKERJAAN   : Tani

‎Aamat            : Desa Bedegung Kec.  Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎3. SAKSI – SAKSI :

‎Nama: Pandri

‎Usia :  40 th

‎Pekerjaan : Swasta

‎Alamat : Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎Nama : Anggun

‎Usia : 55 th

‎Pekerjaan : Tani

‎Alamat : Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎Nama : wiwin

‎Usia : 45 th

‎Pekerjaan :  Tani

‎Alamat : Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎4. URAIAN SINGKAT KEJADIAN

‎a. Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 Wib bertempat Jl. Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah, diketahui kejadian tersebut bermula pada saat saksi yang sedang keluar rumah yang bersebrangan dengan rumah korban, pada saat itu saksi melihat api telah membakar bagian bawah rumah yang merupakan gudang lama milik Sdr. Hasan sehingga saksi langsung meminta tolong kepada warga yang berada di dekat kejadian untuk memadamkan api, dan Masyarakat sekitar menghubungi pihak Damkar Kecamatan Tanjung Agung dan pihak Polsek Tanjung Agung, tidak beberapa lama kemudian anggota piket Polsek Tanjung Agung tiba di lokasi kebakaran dan pada saat itu api dapat segera di padamkan oleh 2 Unit Damkar Kecamatan Tanjung Agung dan masyarakat Desa Bedegung.

‎b. menurut keterangan Kepala Desa Bedegung Sdr. Vinauli bahwa pemilik rumah sedang tidur di dalam rumah saat kebakaran terjadi, Sdr.  Hasan mengalami Disabilitas sehingga segera di bantu warga untuk keluar rumah pada saat api belum membesar.

‎c. Pada pukul 17.00 wib api sudah dapat di padamkan dan dilakukan pendinginan di lokasi kebakaran.

‎5. KERUGIAN YANG DIALAMI

‎a. Material : LK Rp. 100.000.000,-

‎b. Jiwa : NIHIL

‎III. CATATAN :

‎1. Analisa

‎a. Pada saat terjadinya kebakaran tersebut pemilik rumah sedang tidur di dalam rumah karena pemilik rumah menderita disabilitas.

b. Adapun asal api yang menyebabkan kebakaran belum diketahui, namun api pertama kali muncul di bagian bawah rumah yg merupakan gudang penyimpanan barang2 pemilik rumah.

‎2. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DIAMBIL :

‎a. Mendatangi lokasi kebakaran

‎b. Meminta keterangan Saksi-saksi

‎c. Memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar.

 

(Red)

Lagi lagi kabupaten muara Enim di lalap sijago merah

PERIHAL*;
‎*TELAH TERJADINYA KEBAKARAN 1 (SATU) UNIT RUMAH MILIK SDR. HASAN YANG BERALAMAT DI JL. DESA BEDEGUNG KEC. PANANG ENIM KAB. MUARA ENIM.*

‎II. FAKTA – FAKTA :

‎1. Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 sekira pukul 16.15 wib telah terjadi peristiwa kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah  bertempat di Jl. Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎2. Adapun pemilik Rumah :
‎Nama             : Hasan
‎UMUR            : 60 Thn
‎PEKERJAAN   : Tani
‎Aamat            : Desa Bedegung Kec.  Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎3. SAKSI – SAKSI :
‎Nama: Pandri
‎Usia :  40 th
‎Pekerjaan : Swasta
‎Alamat : Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎Nama : Anggun
‎Usia : 55 th
‎Pekerjaan : Tani
‎Alamat : Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎Nama : wiwin
‎Usia : 45 th
‎Pekerjaan :  Tani
‎Alamat : Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim.

‎4. URAIAN SINGKAT KEJADIAN
‎a. Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 sekira pukul 16.30 Wib bertempat Jl. Desa Bedegung Kec. Panang Enim Kab. Muara Enim telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah, diketahui kejadian tersebut bermula pada saat saksi yang sedang keluar rumah yang bersebrangan dengan rumah korban, pada saat itu saksi melihat api telah membakar bagian bawah rumah yang merupakan gudang lama milik Sdr. Hasan sehingga saksi langsung meminta tolong kepada warga yang berada di dekat kejadian untuk memadamkan api, dan Masyarakat sekitar menghubungi pihak Damkar Kecamatan Tanjung Agung dan pihak Polsek Tanjung Agung, tidak beberapa lama kemudian anggota piket Polsek Tanjung Agung tiba di lokasi kebakaran dan pada saat itu api dapat segera di padamkan oleh 2 Unit Damkar Kecamatan Tanjung Agung dan masyarakat Desa Bedegung.

‎b. menurut keterangan Kepala Desa Bedegung Sdr. Vinauli bahwa pemilik rumah sedang tidur di dalam rumah saat kebakaran terjadi, Sdr.  Hasan mengalami Disabilitas sehingga segera di bantu warga untuk keluar rumah pada saat api belum membesar.

‎c. Pada pukul 17.00 wib api sudah dapat di padamkan dan dilakukan pendinginan di lokasi kebakaran.

‎5. KERUGIAN YANG DIALAMI
‎a. Material : LK Rp. 100.000.000,-
‎b. Jiwa : NIHIL

‎III. CATATAN :

‎1. Analisa
‎a. Pada saat terjadinya kebakaran tersebut pemilik rumah sedang tidur di dalam rumah karena pemilik rumah menderita disabilitas.

b. Adapun asal api yang menyebabkan kebakaran belum diketahui, namun api pertama kali muncul di bagian bawah rumah yg merupakan gudang penyimpanan barang2 pemilik rumah.

‎2. LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DIAMBIL :

‎a. Mendatangi lokasi kebakaran
‎b. Meminta keterangan Saksi-saksi
‎c. Memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *