Muara Enim, Sumatera Selatan – Pemandangan mengkhawatirkan terlihat di Jalan Lintas Sumatera arah Baturaja, tepatnya di wilayah Kabupaten Muara Enim. Sejumlah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melintas dengan kondisi muatan berlebih (overload), tanpa jaring pengaman dan tidak sesuai standar keselamatan lalu lintas.
Pantauan di lapangan menunjukkan, muatan sawit tersebut bahkan menjulang tinggi melebihi bak truk. Kondisi ini tak hanya melanggar aturan, namun juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Keluhan dari masyarakat pun terus bermunculan. Banyak pengguna jalan mengaku merasa resah dan takut ketika harus berpapasan atau mengikuti dari belakang truk-truk sawit tersebut. Mereka khawatir terjadi kecelakaan akibat muatan yang tidak terikat dengan baik.
Yang menjadi sorotan, pelanggaran ini terjadi tidak jauh dari Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muara Enim dan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Muara Enim. Keberadaan dua instansi penegak aturan tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat.
> “Ada apa dengan Dishub dan Satlantas Muara Enim? Mengapa pelanggaran yang begitu nyata ini seolah dibiarkan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya awak media untuk meminta konfirmasi juga mengalami hambatan. Ketika hendak menemui Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, pihaknya selalu menunda dan enggan memberikan wawancara.
Hal serupa juga terjadi saat awak media mendatangi Pos Satlantas Polres Muara Enim yang berada di depan Jembatan Enim 2. Tak ada satu pun petugas yang bersedia memberikan keterangan, seolah enggan merespons pertanyaan media.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa laporan dari media tidak dianggap penting oleh instansi terkait.
Masyarakat berharap Dishub dan Satlantas Muara Enim segera bertindak tegas dalam menertibkan kendaraan angkutan barang, terutama truk pengangkut sawit yang melanggar aturan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama.
(Rumansah)