Muara Enim – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bukit Asam Medika (RS BAM) kembali menjadi sorotan publik. Rumah sakit yang diketahui merupakan fasilitas kesehatan milik PT Bukit Asam Tbk tersebut diduga mengabaikan pasien yang datang dalam kondisi sakit parah tanpa tindakan medis yang memadai.
Peristiwa ini terjadi pada 14 Maret 2026, ketika seorang pasien berinisial YR datang untuk berobat dalam kondisi kesakitan. Namun, menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga dan masyarakat, pasien tersebut tidak mendapatkan penanganan serius di UGD dan hanya diberikan obat tanpa tindakan medis lebih lanjut.
Kondisi pasien yang semakin memburuk akhirnya membuat keluarga memutuskan membawa YR ke Rumah Sakit dr. H. M. Rabain. Dalam perjalanan menuju Muara Enim, pasien bahkan dilaporkan terus berteriak kesakitan akibat kondisi yang semakin parah.
Setibanya di rumah sakit tersebut, tim medis UGD langsung melakukan tindakan cepat dan pasien segera mendapatkan penanganan serta dirawat secara intensif.
Ketua KPK-ME, Amat NANGWI yang akrab disapa Jangkuk, mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan yang terjadi di RS BAM. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi, terlebih rumah sakit tersebut berada di wilayah operasional perusahaan besar.
Menurutnya, PT Bukit Asam Tbk selama ini menjalankan aktivitas pertambangan yang berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru diabaikan.
“Kami mengecam keras jika benar ada pasien yang datang dalam kondisi sakit parah namun tidak segera ditangani. Rumah sakit tidak boleh menyepelekan nyawa manusia. Apalagi masyarakat di sekitar wilayah tambang adalah pihak yang paling merasakan dampak aktivitas perusahaan,” tegas Amat NANGWI.
Ia juga meminta pihak manajemen Rumah Sakit Bukit Asam Medika untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan pelayanan yang dinilai tidak maksimal tersebut.
Selain itu, KPK-ME menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami perlakuan serupa untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pengabaian pasien, maka ini harus menjadi evaluasi serius. Jangan sampai pelayanan kesehatan yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan,” pungkasnya.