Tanjung Enim, Kamis 23 April 2026 – Kembali ditemukan pelanggaran harga yang merugikan masyarakat. Kali ini, dugaan praktik curang dilakukan oleh oknum pangkalan resmi Gas LPG 3 kg bersubsidi di wilayah Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
Pimpinan Media Enim Aktual, Bapak Rumansah, didatangi langsung oleh warga Tanjung Enim yang enggan disebutkan namanya untuk menyampaikan keluhan pedas mereka.
Warga Protes: Katanya Subsidi, Kok Mahal?
Menurut pengakuan warga, harga gas LPG 3 kg di pengecer atau warung-warung saat ini sudah mencapai Rp28.000 per tabung. Padahal, masyarakat tahu jelas bahwa gas ini adalah gas bersubsidi yang seharusnya terjangkau.
“Kenapa gas LPG 3 kg harganya di warung bisa sampai 28 ribu, Pak? Katanya ini gas subsidi, kok harganya selangit dan memberatkan kami?” keluh warga tersebut.
Fakta di Lapangan: Pangkalan Jual Rp 22 Ribu
Setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada para pengecer, terungkap fakta yang mengejutkan. Mahalnya harga di warung ternyata bermula dari pangkalan resmi itu sendiri.
Seorang pengecer mengaku terpaksa menjual mahal karena pasokan yang mereka dapat dari pangkalan sudah dihargai tinggi.
“Pak, kami dari pangkalan saja sudah dihargai Rp22.000. Mau tidak mau kami harus jual lagi di atas harga itu untuk bisa untung sedikit,” ungkap salah satu pengecer.
Melanggar Aturan Pemerintah
Padahal, berdasarkan peraturan yang berlaku, pemerintah menetapkan batas harga tertinggi bagi pangkalan atau agen hanya sebesar Rp18.000. Artinya, oknum pangkalan di Tanjung Enim ini jelas-jelas melanggar aturan dan mematok harga di atas ketentuan yang sah.
Tuntutan: Cabut Izin Pangkalan Pelanggar
Melihat tindakan yang sangat merugikan rakyat ini, kami meminta kepada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk bertindak tegas.
Kami menuntut agar izin operasional pangkalan gas LPG 3 kg yang terbukti melanggar ini segera dicabut atau tidak dilanjutkan. Mereka tidak layak mengelola barang subsidi jika hanya mengeruk keuntungan sendiri di atas penderitaan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan dan disiarkan, belum ada tindakan tegas dan nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Muara Enim untuk menertibkan oknum tersebut dan menurunkan harga bagi masyarakat.
(Rumansah)
Pimpinan Media Enim Aktual