Lahat 13 05 2025
Berita ini mencerminkan kekhawatiran mengenai pengawasan yang lemah terhadap kontrakan atau kos-kosan di Kabupaten Lahat. Media melaporkan adanya praktik bebas yang berlangsung di beberapa kos-kosan, di mana anak di bawah umur dan individu yang belum memiliki KTP bisa bebas menginap tanpa ada larangan. Salah satu penghuni kos-kosan bahkan menyebutkan bahwa di sana “bebas” dan tidak ada aturan yang membatasi.
Keluhan ini ditujukan kepada pihak Bupati Lahat agar segera turun tangan untuk melakukan razia dan memastikan bahwa pengawasan terhadap kontrakan atau kos-kosan lebih ketat. Diharapkan, pemilik kos-kosan harus lebih teliti dalam memastikan bahwa yang mengontrak memiliki identitas yang sah, seperti KTP, dan bahwa anak-anak di bawah umur tidak dibiarkan tinggal bebas tanpa pengawasan yang memadai.
Tuntutan media juga mencakup pentingnya kontrol terhadap kos-kosan agar tidak menjadi tempat yang tidak aman bagi anak di bawah umur dan agar pemilik kos-kosan lebih bertanggung jawab dalam memilih penghuni.
Kepada Bupati Lahat dan aparat penegak hukum, ini adalah panggilan untuk segera mengambil tindakan guna mengatasi masalah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Menurut informasi malah ada yang hamil di kos kosan itu seharusnya dari RT RW lurah camat dan semua penegak hukum Aria lahat
(Tim pimpinan)