Muara Enim, Sumatera Selatan – Aktivis pemerhati kebijakan publik, Ruman, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) oleh beberapa anggota DPRD dari Dapil V Muara Enim yang diduga terlibat dalam praktik permainan proyek. Hal ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pembangunan di daerah tersebut, yang berisiko merugikan masyarakat.
Dalam temuan awal, diduga terdapat lima anggota DPRD yang terlibat dalam pemangkasan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan dalih Pokir, oknum-oknum tersebut diduga melakukan pemotongan terhadap dana yang semestinya digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum, sehingga mengurangi kualitas hasil pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Ruman, pemangkasan anggaran yang terjadi berimbas pada mutu dan daya tahan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan. “Ketika anggaran dipotong, tidak hanya kualitas pekerjaan yang menurun, tetapi juga meningkatkan risiko kerusakan yang lebih cepat. Proyek yang awalnya diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang justru menjadi sia-sia,” jelasnya.
Masalah ini lebih diperburuk dengan adanya laporan tentang proyek yang mangkrak dan pemborong yang kabur karena tidak lagi mampu melanjutkan pekerjaan akibat kerugian finansial. Hal ini menjadi indikasi adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan mengarah pada praktik korupsi.
“Pokir seharusnya digunakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Dana pembangunan yang dipotong justru menghambat kemajuan desa dan memperburuk kondisi infrastruktur yang sudah rapuh,” tambah Rhman.
Sebagai langkah konkrit, Rhman mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Muara Enim, segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum DPRD dalam praktik ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara, terutama yang berkaitan dengan proyek pembangunan yang menggunakan dana rakyat.
Tidak hanya itu, Ruhman juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar Pokir tersebut disalurkan kepada kepala desa. Hal ini mengindikasikan adanya praktik kongkalikong antara oknum dewan dan pemerintah desa dalam pengelolaan dana pembangunan. “Kami menduga ada permainan yang melibatkan kepala desa dan oknum anggota DPRD, yang seharusnya bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tegas Ruman.
Selain itu, Ruman mengimbau kepada masyarakat Muara Enim untuk lebih aktif dalam mengawasi pembangunan yang terjadi di desa mereka. “Jangan takut untuk mempertanyakan kualitas pekerjaan, apalagi jika ada yang tidak sesuai dengan rencana. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, dan rakyat berhak untuk memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan dengan baik dan transparan,” tuturnya.
Pernyataan ini juga menjadi seruan bagi media dan masyarakat untuk terus menjaga pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mempermainkan uang negara demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan adanya press release ini, diharapkan masyarakat Muara Enim dan pihak berwenang dapat segera bertindak untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana pembangunan yang terjadi. Harapannya, ke depannya, proyek pembangunan yang menggunakan dana negara bisa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.
(Tim)