PALI – Aksi kriminal dini hari yang sempat menggegerkan warga Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel.
Pelaku yang diketahui bernama Septen (23), warga Dusun III Desa Babat, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab, IPTU Dedy Kurnia, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang menjadi korban tindak pidana percobaan pencurian…