Muara Enim, Senin, 25 Agustus 2025 — Sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Camat Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara manajemen PT. RMK dan warga masyarakat Desa Harapan Jaya yang dipimpin oleh Sdr. Gatot Susilo Cs, dengan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya dikirimkan oleh Sdr. Gatot Susilo ke Sat Intelkam Polres Muara Enim, yang berisi rencana aksi damai berupa pemblokiran kendaraan angkutan batubara milik PT. RMK di Jalan Houling Muara Enim–Gunung Megang, serta aksi damai di Kantor PT. RMK Gunung Megang.
Peserta Mediasi:
1. Pemkab Muara Enim:
Kabag Tapem, Drs. Asarli Manudi, M.Si
2. Kecamatan Muara Enim:
Camat Muara Enim, Elvik Fransiska, S.STP
3. Polres Muara Enim:
Perwakilan Kasat Intelkam, AIPTU Hendarman, SH
4. Pemerintah Desa Harapan Jaya:
Kepala Desa, Sutrimo
Babinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Harapan Jaya
5. Perwakilan PT. RMK:
Hendrik
Raditya
Sandi
6. Perwakilan Masyarakat Desa Harapan Jaya:
Gatot Susilo
Rokini
Suranto
Riko
Masran
Iswanto
Hasil Mediasi:
a. Rencana aksi damai di jalur houling PT. RMK serta di Kantor PT. RMK Gunung Megang dibatalkan oleh pihak masyarakat.

b. Pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat sepakat untuk mengadakan audiensi lanjutan bersama Bupati Muara Enim di Kantor Pemkab Muara Enim, guna membahas lebih lanjut terkait realisasi tuntutan masyarakat oleh pihak perusahaan.
(Rumansah)